Costco menggugat karena diduga memata-matai pelanggan online-nya
Gugatan mengklaim rantai tidak meminta izin sebelum memantau data Anda.
CostCO. Telah menggunakan perangkat lunak perekaman untuk memantau interaksi pelanggan di situs webnya, melanggar Undang-Undang Komunikasi Keamanan Florida, menurut gugatan baru yang diajukan baru-baru ini di Pengadilan Sirkuit Palm Beach County.
Dokumen tersebut menyatakan bahwa Jason Goldstein, yang diidentifikasi sebagai penggugat, mengunjungi Costco.com lima kali saat di Florida dalam setahun terakhir. Selama kunjungan ini, ia berpendapat dalam gugatan bahwa Costco "memanfaatkan pelacakan, perekaman, dan / atau 'sesi replay' untuk mencegat klik dan gerakan mouse-nya", informasi yang dimasukkan "serta lokasi, waktu dan tanggal". halaman dan konten dilihat, "menurutBoca News sekarang. (Terkait:Kekurangan belanjaan yang diharapkan pada tahun 2021, menurut para ahli.)
Gugatan Costco mengklaim ini melanggar Undang-Undang Komunikasi Keamanan Florida dengan secara tidak sah mengumpulkan data tentang penggunaan web. Pengadilan akan memutuskan apakah itu berlaku untuk situs ritel publik. Goldstein mengatakan Costco tidak mengungkapkan pemantauan mereka dan tidak bertanya kepadanya apakah mereka dapat melakukannya, menyebabkan invasi privasi dan akses ke informasi pribadi.Makan ini, bukan itu! telah menjangkau Costco untuk mengomentari kasus ini.
Ini bukan satu-satunya toko kelontong untuk dipukul dengan gugatan baru-baru ini-Makanan Seluruh Menghadapi Kasus Pengadilan terhadap cracker graham madu organiknya. Dikatakan rantai itu menyesatkan camilan dengan menyiratkannya dibuat dengan madu dan tepung gandum utuh ketika bahan-bahannya benar-benar diperkaya tepung putih dan gula.
Untuk mendapatkan semua berita Costco dan toko kelontong terbaru yang dikirim langsung ke kotak masuk email Anda setiap hari,Mendaftar untuk buletin kami!